Sri Mulyani Temui Jonan Bahas Soal Freeport

Bisnis, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini mendatangi Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di kantor Kementerian ESDM Jakarta Pusat. Ia yang dijadwalkan menemui Menteri Jonan terkait kontrak Freeport Indonesia.

Menurut salah satu staf Kementerian ESDM, Sri Mulyani Indrawati tiba sekitar pukul 15.00, langsung menemui Menteri ESDM di ruangannya di Gedung Heritage 1 Kementerian ESDM, dan mengadakan rapat secara tertutup."Iya, Bu Sri Mulyani sudah datang, sekarang lagi rapat sama pak Jonan," tutur staf itu. 

Agenda pertemuan keduanya juga diketahui berdasarkan jadwal harian Sri Mulyani hari ini yang tersebar di kalangan wartawan ekonomi. "Agenda Menteri Keuangan 10 Agustus 2017, 15.00 WIB Rapat dengan MenESDM, re: Freeport. Kementerian ESDM, Gd. Heritage 1," begitu pesan itu.

Hingga berita ini diturunkan, mobil Menteri Keuangan masih tampak terparkir di halaman parkir utama. Namun wartawan belum diperkenankan untuk mendekati ruangan rapat tersebut.

Sebelumnya, pada saat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berkunjung ke Kantor Tempo, ia menegaskan bahwa renegosiasi  Freeport Indonesia yang dilakukan bersama pemerintah harus menghasilkan penerimaan negara yang lebih besar. Amanat renegosiasi itu tertuang dalam Pasal 169 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.


Simak Pula: Freeport Indonesia Tetap Diwajibkan Lepas 51 Persen Saham

"Segala macam term, pakai nama yang enggak karuan, saya enggak peduli. Pokoknya yang masuk ke kantong negara harus lebih banyak dari kemarin. Itu posisi pemerintah. Dan ini sedang diformulasikan," ujar Sri Mulyani.

Renegosiasi pemerintah dengan Freeport Indonesia dilakukan sejak Mei lalu. Saat itu tim perundingan yang dipimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyepakati empat poin:kelanjutan operasi setelah kontrak karya (KK) berakhir, kewajiban pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter), kewajiban pelepasan saham, serta stabilitas investasi jangka panjang. Freeport juga harus bersedia beralih wadah operasi dari kontrak menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Menteri Energi Ignasius Jonan melaporkan, perundingan sudah menyepakati nasib kelanjutan operasi dan kewajiban pembangunan smelter. Pembahasan dua isu sisanya akan dilakukan bersama Menteri Keuangan. 

DESTRIANITA 




 


expand_less