Bisnis, Jakarta - Direktur Keuangan PT Garam Telah Kantongi Izin Impor 75 Ribu Ton Garam
Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), Abdullah Mansuri, sebelumnya mengatakan, dibutuhkan 13 ribu ton garam untuk memenuhi pasokan di pasar tradisional.
“Harga masih tinggi di Rp 4 ribu per kilogram, untuk kondisi normal biasanya Rp 1.000 per kilogram,” ujarnya.
Abdullah mengatakan bakal mengawasi proses distribusi garam impor yang didatangkan dari Australia. Pasalnya, menurut dia, pengolahan dari IKM biasanya membutuhkan waktu lama untuk sampai ke pasar tradisional.
“Barang ada saat ini di pasaran, tetapi merupakan stok lama. Sejauh ini, belum ada gelontoran dari pemerintah,” imbuhnya.