Tunggakan Rusunawa Rp 31,7 Trilun, Djarot: Penunggak Harus Pergi

Metro, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Perumahan Rakyat dan Permukiman DKI untuk mendata kembali penunggak rumah susun sederhana sewa (rusunawa) di 23 lokasi dengan total tunggakan Rp 31,7 miliar. Setidaknya, ada 9.522 unit yang menunggak, terdiri dari 6.514 warga relokasi dan 3.008 warga umum.

Djarot mempersilakan kepada para penunggak untuk meninggalkan unit rusunawa tersebut apabila tidak bersedia membayar tagihannya. Pasalnya, kata Djarot, masih banyak warga DKI Jakarta lainnya yang berminat untuk menempati rusunawa. Mereka pun menyatakan sanggup untuk membayar tagihan setiap bulan. 




"Itu bayangkan yang antre ingin dapat rusun sudah mencapai hampir 11 ribu orang. Setiap hari saya terima mereka minta rusun dan mereka bersedia membayar iuran. Hidup di Jakarta emang harus kerja keras, tahan banting," ujar Djarot di Balai Kota Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.



Baca: Saefullah: Bayar Sewa Rusunawa Lebih Murah daripada Beli Rokok

Hal tersebut, kata Djarot, sesuai dengan Instruksi Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Nomor 3354 tahun 2017 tentang pelaksanaan penertiban warga rusunawa penunggak. Setelah diberikan surat peringatan kedua, penghuni diminta untuk menyerahkan huniannya secara sukarela kepada pengelola. Bila tidak digubris, maka akan dilakukan pengosongan secara paksa. 


 

"Yah, kan peraturannya begitu. Kalau memang sengaja dia enggak mau, ya sudah. Banyak yang mau lho. Enak kan. Mereka yang antre banyak yang mau. Kami akan segera perintahkan Dinas Perumahan untuk mengundang mereka yang antre," ujar Djarot.


 

LARISSA HUDA 





expand_less