Situ Gintung Jadi Tempat Mojok, Airin: Itu Kewenangan Pusat

Metro, Tangerang - Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany mengatakan sudah mendapat laporan tentang prilaku negatif remaja yang terjadi di Situ Gintung pada malam hari. Namun dia tidak bisa berbuat banyak untuk menindak para remaja-remaja itu. “Karena operasional penjagaan Situ Gintung masih kewenangan pemerintah pusat," katanya, Rabu, 2 Agustus 2017.

Pelaksana Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Kecamatan Ciputat Timur, Khotib, mengatakan telah empat kali menggelar razia di kawasan Situ Gintung. Razia ini melibatkan Kepolisian dan TNI. Dalam razia itu, didapati 50 remaja yang melakukan perbuatan negatif. "Kebanyakan ditemukan remaja yang mojok atau minum-minuman keras," kata Khotib.

Baca: Ada 9 Titik Banjir di Tangerang Selatan, Airin Usul Sodetan 

Khotib menambahkan, meski tidak melakukan tindak pidana, namun perbuatan remaja-ramaja itu dianggap meresahkan masyarakat. "Kami hanya dapat memberikan pembinaan dan memanggil orang tua mereka, lalu memberikan surat pernyataan agar mereka tidak mengulanginya lagi," kata Khotib.

Menurut Airin Rachmi Diany, langkah yang bisa ia lakukan saat ini adalah meminta kepada Camat untuk mengaktifkan kembali Forum RT/RW. "Forum RT/RW telah diberikan sejumlah unit sepeda untuk patroli agar bisa mencegah hal-hal tersebut," ujar Airin. Selain itu, masyarakat juga bisa membuat pengaduan langsung lewat  aplikasi Siaran Tangsel agar pemerintah bisa segera menindaklanjutinya.

MUHAMMAD KURNIANTO

 

 

expand_less