Rizieq Pulang Agustus Ini, Pengacara: Tak Berkaitan Proses Hukum

Metro, Jakarta - Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab dikabarkan pulang ke Indonesia pada pertengahan Agustus ini. Kepulangannya itu untuk memperingati hari jadi FPI yang ke-19.   “Jadi (kepulangannya) tidak ada kaitan dengan proses hukum," ujar kuasa hukum Rizieq Syihab, Kapitra Ampera, di Polda Metro Jaya, Rabu, 2 Agustus 2017. 

Kapitra Ampera mengatakan, semua anggota FPI ingin Rizieq hadir dalam peringatan ini. Karena itu, Rizieq yang tengah berada di Arab Saudi, merencanakan pulang pada 15 Agustus nanti. "Kami berharap beliau hadir di sini untuk milad FPI. Semua orang ingin dia hadir,” kata Kapitra.

Rizieq berstatus tersangka dalam kasus pornografi bersama Firza Husein. Status itu ditetapkan polisi setelah Rizieq sudah berangkat ke Arab Saudi.  Hingga hari ini Rizieq belum memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.

Baca: Ketua MUI Minta Rizieq Syihab Jalani Proses Hukum 

Kapitra menambahkan, kliennya tidak pernah berniat menghindari pemeriksaan. Rizieq hanya khawatir, jika ia memenuhi panggilan polis,i para pendukungnya justru tidak bisa menerima."Masalahnya kan umatnya yang belum siap, kalau ada sesuatu yang mencederai keadilan tentu umat gak bisa terima," kata dia. Apalagi para pengikut Rizieq percaya penetapan tersangka terhadap pendiri FPI itu adalah bentuk kriminalisasi.

Namun demikian, kata Kapitra, jika pertengahan Agustus nanti Rizieq Syihab sudah tiba di tanah air, kliennya telah siap untuk menjalani proses hukum. “Artinya, tentu dia akan menghadapi semua permasalahan dan hal-hal yang berhubungan dengan keadaan yang ada di sini," kata dia.

EGI ADYATAMA 

expand_less