Nasional, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin menegaskan Detasemen Khusus Tindak Pidana Korupsi (Densus Tipikor), yang sedang digodog Polri, bukan untuk mengambil alih peran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: KPK Siap Berkoordinasi dengan Densus Tipikor
"Satu catatan Densus bukan menjadi rival KPK. Itu justru back up KPK, KPK tetap leader," kata Syafruddin seusai wisuda Purnawirawan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jakarta, Rabu 9 Agustus 2017.
Syafruddin meyakini Densus Tipikor adalah badan yang melapisi (back-up) kinerja KPK. Ia pun meminta agar kerja Densus Tipikor dan KPK tidak dibenturkan. "Densus elemen back up kuat terhadap KPK. Karena KPK sudah dipercaya publik, jangan dibenturkan," ujarnya.
Kemunculan wacana dibentuknya Densus Tipikor mengemuka ketika rapat kerja Komisi III DPR dan Kepolisian. Kemunculan ini menuai polemik lantaran adanya kekhawatiran tumpang tindih kewenangan dalam memberantas korupsi antara Densus Tipikor dan KPK.
Meski begitu, KPK tak khawatir. Juru bicara KPK Febri Diansyah menilai bahwa pada Pasal 50 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 telah mengatur terkait koordinasi dalam penyidikan. KPK, kata dia, siap berkoordinasi jika Densus Tipikor ini terbentuk.
Menurut Febri, jika memang Densus Tipikor membutuhkan, KPK akan memberikan dukungan terhadap pemberantasan korupsi. "Namun, jangan sampai lembaga penegak hukum dibenturkan oleh pihak-pihak lain dan akan merugikan pemberantasan korupsi," kata Febri.
ARKHELAUS W.