OTT KPK di Pamekasan, 11 Orang Kini Diperiksa di Polda Jawa Timur

NasionalSurabaya - Komisi Pemberantasan Korupsi membawa 11 orang hasil operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Pamekasan, Madura, ke Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur, di Surabaya, Rabu, 2 Agustus 2017.

Mereka tiba Rabu siang dengan diangkut menggunakan bus milik Polres Pamekasan.

Baca : OTT KPK, Kenapa Bupati Pamekasan Masih Sempat Tersenyum?

 
"Tadi sekitar pukul 13.45, mereka yang awalnya diperiksa di Mapolres Pamekasan sudah tiba di Mapolda Jawa Timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Timur, Komisaris Besar Frans Barung Mangera. Ia menyebut 11 orang itu terdiri dari pihak Kejaksaan dan Pemkab Pamekasan.
 
Setiba di Mapolda Jawa Timur, mereka digiring masuk ke gedung Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus. Mereka enggan berkomentar, termasuk Bupati Pamakesan, Achmad Syafii. Dia ditangkap saat masih menggunakan seragam dinas. 
KPK Melakukan OTT di Pamekasan, Diduga Perkara Alokasi Dana Desa
 
Hingga pukul 19.00, kesebelas orang tersebut masih diperiksa di Mapolda Jawa Timur. Pemeriksaan masih berjalan," kata Barung. Sementara itu, kabar yang beredar di kalangan wartawan, KPK baru akan membawa mereka terbang ke Jakarta besok pagi melalui Bandara Juanda.
 
Juru bicara KPK, Febri Diansyah, membenarkan adanya operasi tangkap tangan di Pamekasan. "Ya, benar," kata dia enggan menjelaskan detail. Namun OTT ini diduga kuat terkait dengan penggelapan anggaran dana desa di Kabupaten Pamekasan tahun anggaran 2015-2016.

NUR HADI

expand_less