Mahfud MD: KPK Bisa Ikut Tim Pencari Fakta Kasus Novel Baswedan

Nasional, Jakarta - Pakar hukum tata negara Mahfud MD di sela acara penghargaan Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKP PIP), Selasa, 1 Agustus 2017.

Baca: Ada Tiga Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan

Sebelumnya, Kapolri merencanakan pembentukan Tim Investigasi Perkara Novel Baswedan yang merupakan gabungan aparat penegak hukum dari KPK dan Polri. Tujuannya, untuk menyelesaikan perkara penyerangan Novel sesegera mungkin.

Namun, tim yang dibantah Kapolri sebagai tim pencari fakta itu sempat dipertanyakan. Sebabnya, tim tersebut menangani perkara pidana umum, sementara kapasitas KPK adalah menangani pidana khusus.

Simak: Polisi Selesaikan Sketsa Wajah Penyerang Novel Baswedan

Mahfud menjelaskan, KPK bisa ikut terlibat dalam tim investigasi bentukan Polri karena lembaga antirasuah itu hanya akan ikut menyelidiki. Jika KPK ikut menyidik, kata Mahfud, baru hal itu tidak bisa karena kapasitas KPK hanya menyidik pidana khusus.

Tim gabungan itu sendiri, menurut Mahfud, menarik untuk diwujudkan mengingat perkara Novel tak kunjung menemukan titik terang. Harapannya, perkara Novel bisa segera usai. "Bagus saya kira," ujar Mahfud MD.

ISTMAN MP

expand_less