Inforial Demi memonitor dana desa, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan melakukan kerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). Hal itu terungkap saat Menteri Desa PDTT Eko Putro Sandjojo melakukan rapat koordinasi dengan Kepala BPS Kecuk Suharyanto di Kantor BPS, Jakarta, Selasa, 1 Agustus 2017.
“Banyak manfaat yang dihasilkan dari penggunaan dana desa. Kami sudah punya data dan data kami mungkin berbeda dengan data BPS. Karena itu, perlu ada langkah untuk menyinkronkan data dari Kemendes PDTT dengan BPS,” kata Eko.
Sebagai upaya menyinkronkan data, Kemendes PDTT dan BPS bersama-sama melakukan monitoring penggunaan dana desa. Dalam monitoring penggunaan dana desa, Kemendes PDTT akan melibatkan para pendamping desa, sedangkan BPS akan melibatkan para koordinator statistik yang terdapat di kecamatan. “Monitoring nantinya akan menghasilkan data yang lengkap dan akurat. Data yang lengkap sangat penting dalam keberhasilan suatu program,” ujarnya.
Sedangkan Kecuk mengatakan BPS sudah memiliki sistem informasi geografis untuk desa yang terdapat di Kalimantan Barat. Sistem informasi geografis tersebut sangat bermanfaat karena dapat mengetahui lokasi dan fasilitas yang terdapat di desa beserta foto-fotonya.
“Dalam kerja sama dengan Kemendes PDTT, petugas kami akan mengumpulkan data dan para pendamping desa nantinya akan mengambil foto-foto mengenai berbagai infrastruktur yang sudah dibangun di desa. Setelah itu, nantinya akan kita gabungkan dan masukkan ke dalam sistem informasi geografis yang kami miliki. Kami berharap kerja sama bisa berjalan pada 2018,” ucap Kecuk. (*)