Nasional, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya mengeluarkan solusi soal pro dan kontra seputar kebijakan sekolah lima hari atau pendidikan berbasis karakter. Jokowi mengatakan sekolah tidak wajib menerapkan kebijakan sekolah lima hari atau full day school.
"Saya tegaskan tidak ada keharusan untuk lima hari sekolah," ucap Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis, 10 Agustus 2017.
Pemerintah beralasan tidak semua sekolah siap menerapkan kebijakan lima hari sekolah. Oleh sebab itu, Jokowi melalui Peraturan Presiden yang akan segera diterbitkan memberikan pilihan kepada sekolah yang akan menerapkan full day school.
Bila ada sekolah yang sanggup dan sudah berjalan mempraktekkan sekolah lima hari, Jokowi meminta agar diteruskan. "Ada yang sudah bisa menerima ada yang belum. Jika sudah lama melakukan ya silakan diteruskan," ucapnya.
Kebijakan lima hari sekolah yang diatur Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah melahirkan polemik. Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) mendesak agar lima hari sekolah dikaji ulang sebab akan berdampak kepada madrasah atau pesantren di daerah.
Mendikbud Muhadjir menegaskan kalau lima hari sekolah tidak berdampak kepada kegiatan siswa di luar sekolah. Namun pemerintah memilih untuk mengkaji ulang dan akan menerbitkan Peraturan Presiden soal lima hari sekolah.
Saat ditanya ihwal Perpres itu, Jokowi menyatakan sedang diselesaikan oleh Sekretaris Negara Pratikno. "Detailnya ke Mensesneg," kata dia.
ADITYA BUDIMAN