Dana APBD Kota Tangerang Rp 1,32 Triliun Mengendap di Bank

Metro, Jakarta - Pemerintah Kota DPRD DKI Usul Tenaga Ahli, Djarot: Fungsinya Apa?  

Dadi menyampaikan dana tersebut belum digunakan karena pembayaran  kepada pihak ketiga baru dilakukan pada semester dua, tahun 2017 ini.  "Masih banyak infrastruktur yang belum selesai, jadi belum ditagihkan kepada pihak ketiga," kata Dadi.
 
Proyek tersebut  diantaranya pembangunan jalan, jembatan, dan bedah rumah. Dadi mengaku tidak hafal dengan nilai  masing-masing proyek.

Baca: Dinilai Belanja APBD Rendah, Djarot Balik Salahkan DPRD DKI 

Adapun Pemerintah Kabupaten Tangerang  memilih menempatkan dana APBD senilai Rp 1 Triliun dalam bentuk deposito di bank.
 
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tangerang Edi Junaidi mengatakan dana itu merupakan sebagian besar dari jumlah dana APBD sebanyak Rp 1,37 triliun yang ada.

Baca: Defisit Rp 122 Miliar, APBD Kota Bekasi Dirasionalisasi   

Menurut Edi mengendapnya dana triliunan itu tidak menggangu aktivitas keuangan daerah karena pihaknya menyimpan dalam bentuk Deposito On Call (DOC).  "Sebagian didepositokan di bank yang sama dengan bank penyimpan Rekening Umum Kas Daerah (RUKD), untuk kejar pendapatan yang ditargetkan," kata Edi.
 
Dana tersebut akan menjadi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari  bunga deposito. Karena itu, dia mengatakan, penyimpanan dana itu tidak menggangu cash flow daerah karena deposito yang dipilih DOC yang sewaktu- waktu diperlukan pemerintah daerah, dapat dikembalikan ke Rekening Umum Kas Daerah (RUKD).

Baca: APBD 2018, Anies Baswedan Tak Banyak Ubah Program Ahok  

Edi mengatakan dengan DOC maka akan membantu mengejar PAD non retribusi yang ditargetkan mencapai Rp 64 miliar.
 
Dana Pemkab Tangerang keseluruhan yang disimpan dalam RKUD senilai Rp 1,37 triliun, sejumlah Rp 1 Triliun didepositokan, selebihnya  merupakan dana siap pakai dan pendapatan dari retribusi, transfer dan dana alokasi untuk pihak ketiga yang belum dibayarkan untuk proyek infrastruktur.

Baca: Program Anies Tak Masuk APBDP 2017, Djarot: 2,5 Bulan Mau Apa?

"Ya yang tersimpan ada anggaran belanja, anggaran pembayaran proyek yang belum dibayarkan karena masih proses tender ada pula Silpa atau sisa anggaran sebelumnya yang tidak terserap," kata Edi.
 
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tangerang Dedi Sutardi mempertanyakan besarnya dana APBD Kabupaten Tangerang yang didepositokan itu.

Baca: Sekda DKI Bingung dengan DPRD Soal Rencana Kerja Pembangunan 

"Kalau deposito dengan tujuan mengamankan anggaran dan tidak mengganggu cash flow daerah wajar, tetapi kalau pendepositoan dengan tujuan mengejar PAD itu tidak elegan," kata Dedi.
 
Dedi meminta Presiden Jokowi menginstruksikan kepada pemerintah daerah tidak mengendapkan dana APBD di deposito, melainkan menginvestasikan dana itu untuk hal  yang menguntungkan.

Baca: Program Penataan Kampung Anies-Sandi Masuk APBD 2018 

Perencanaan pembangunan yang bagus diharapkan menghasilkan pembangunan yang maksimal sehingga tidak ada Silpa. "Kalau APBD Rp 5 Triliun ya harus dibelanjakan dan dialokasikan sampai habis hingga nol tidak tersisa," kata Dedi.
 
AYU CIPTA

expand_less