Nasional, Pamekasan--Wakil Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Mohammad Khalil Asy'ari mengaku kaget Bupati Pamekasan Ahmat Syafi'i ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( Pamekasan Mohammad Alwi sesuai rapat tertutup di kantornya, Kamis, 3 Agustus 2017.
Baca: Bupati Pamekasan Ditangkap KPK, Wakil Bupati Gelar Rapat Tertutup
Menurut Khalil, dirinya mengumpulkan semua pejabat untuk memastikan semua kegiatan di satuan kerja perangkat daerah hingga kecamatan tetap berjalan setelah musibah yang menimpa bupati. Termasuk program yang bersumber dari dana desa agar terus berjalan sesuai aturan. Dia tidak ingin musibah yang menimpa bupati membuat semangat kerja pegawai kendor.
KPK Segel Kantor Kejaksaan dan Bupati Pamekasan
Sebelum menangkap Syafi'i, KPK lebih dulu melakukan operasi tangkap tangan terhadap Kepala Inspektorat Sucipto Utomo dan Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan Budi Indra Prawira. Kedua ditangkap di rumah dinas kepala kejaksaan. KPK menyita duit Rp 250 juta yang diduga sebagai suap untuk menutupi kasus dana desa tahun 2015.
Total ada 12 orang yang dibawa KPK untuk diperiksa di Polda Jawa Timur. Dari hasil pemeriksaan itu, KPK menetapkan 5 orang tersangka termasuk bupati, kajari dan kepala inspektorat. Sementara sisanya hanya berstatus sebagai saksi.
MUSTHOFA BISRI