Nasional, Jakarta - Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo meminta maaf kepada Polri atas insiden anggota TNI pukul polisi lalu lintas di Kota Pekanbaru, Riau, Kamis, 10 Agustus 2017. Pemukulan oleh Sersan Dua Novriandi Wira Sinaga terhadap seorang polisi lalu lintas itu sempat viral di media sosial.
“Atas kejadian tersebut (anggota TNI pukul polisi) saya minta maaf kepada Polri. Anggota tersebut saat ini dalam proses penyelidikan,” kata Gatot setelah memberikan orasi ilmiah di kampus STIKOM-LSPR Jakarta, Jumat, 11 Agustus 2017.
Baca juga: Kasus Serda WS, TNI Minta Maaf Anggotanya Pukul Polisi
Gatot mengatakan Novriandi Wira sudah ditahan di Detasemen Polisi Militer Kota Pekanbaru. “Kami proses dan kita lihat bagaimana proses (penyelidikannya) ke depan,” kata dia. Tetapi selama menunggu vonis, kata dia, Wira masih berdinas sebagai tentara.
Menurut dia, anak buahnya tersebut mengidap penyakit kejiwaan dan setiap minggu konsultasi. “Wartawan bisa mengecek langsung ke rumah sakit, jenis penyakit jiwanya dan mengkroscek apa yang saya sampaikan.“
Namun Gatot memastikan Novriandi Wira belum mengalami gangguan jiwa saat pertama kali masuk TNI. “Waktu masuk belum sakit jiwa,” tegasnya seraya berjalan menuju kendaraan dinasnya.
Sebelumnya diberitakan insiden anggota TNI pukul polisi lalu lintas. Sersan Dua Wira Sinaga, anggota Komando Resor Militer 031/Wirabima, memukul anggota Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Briptu Yoga, anggota satuan lalu lintas di Jalan Sudirman depan Pasar Pusat Pekanbaru, Kamis 10 Agustus 2017, sekitar pukul 16.30.
MARTHA WARTA SILABAN