Jadi Tersangka KPK, Ketua DPRD Kota Malang Tak Bisa Ditemui

Nasional, Malang - Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono menghilang dari kantornya sejak siang tadi, Rabu, 9 Agustus 2017. Menurut petugas keamanan yang ditemui di kantornya, Arief pergi dari kantor sejak pukul 14.00.

Petugas keamanan yang enggan disebut namanya itu mengaku tak tahu ke mana Arief pergi. Apalagi, kata dia, tidak ada agenda rapat hari ini. "Tak ada agenda rapat sejak pagi," ujarnya.

Baca: KPK Sita Sejumlah Dokumen dari Ruang Kerja Wali Kota Malang

Gedung DPRD Kota Malang siang itu juga tampak lengang. Saat Tempo mendatangi kantor itu, tak ada satu pun anggota DPRD yang ada di ruangan kerjanya.

Di Jakarta Ketua KPK Agus Rahardjo menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan Arief Wicaksono sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi. "Ketua DPRD sama Dinas Pekerjaan Umum, atau apa. Saya lupa detailnya," ujar Agus setelah menghadiri Indonesia Development Forum di Gama Tower, Jakarta, Rabu, 9 Agustus 2017.

Menurut Agus, penggeledahan yang dilakukan KPK di sejumlah tempat di Malang lantaran ada kasus yang sudah naik ke penyidikan. Namun, ia belum mau menjelaskan detai soal kasus tersebut. "Saya lupa detailnya," kata dia. "Detailnya kalau pas ekspose, saya sering lupa."

Baca: Penyidik KPK Geledah Ruang Kerja Wali Kota Malang

Hari ini, penyidik KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Malang. Setelah melakukan penggeledahan itu, penyidik menyegel sebuah ruangan di kantor tersebut.

Tempat berikutnya yang digeledah KPK adalah kantor Wali Kota Malang. Seusai penggeledahan selama 9 jam, penyidik KPK mengangkut 3 koper saat keluar dari kantor Wali Kota Malang. Koper yang diduga berisi dokumen itu kemudian dimasukkan ke dalam mobil.

Tempo mencoba menghubungi Ketua DPRD Kota Malang, Arief Wicaksono. Namun, telepon dari Tempo tidak juga diangkat. Pesan singkat juga tidak dibalas. 

EKO WIDIANTO | LINDA TRIANITA

expand_less