Nasional, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji pembubaran Wiranto: Ulama Dukung Pemerintah Bubarkan Ormas Anti-Pancasila
Yasonna mengatakan bahwa pembubaran ormas radikal tidak bisa sembarangan. Dengan kata lain, tidak bisa hanya bermodal indikasi, tapi harus dilengkapi bukti-bukti lengkap. "Kalau ada laporan, kita kaji saja dulu," ujar Yasonna.
Jokowi Sarankan Pendemo Perpu Ormas Ambil Jalur Hukum
"Kalau misalnya berdasarkan review, deteksi dini ada maslaah krusial, UKP akan melaporkan ke instansi terkait. UKP ini kan bukan lembaga eksekusi," ujarnya.
Ditanyai apakah sudah ada ormas radikal yang termonitor UKP PIP, Yudi menyatakan belum ada. Sebab, deputi terkait saja baru bekerja sebulan. "Tapi, ke depannya akan ada monitoring soal itu," ujarnya mengakhiri.
ISTMAN MP